BNPB: Bengkulu tetapkan status tanggap darurat gempa hingga 29 Mei

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menetapkan status …

Baca Juga :  Kemendagri: Ormas dilarang laksanakan fungsi penegak hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *