by

BNPB: Bengkulu tetapkan status tanggap darurat gempa hingga 29 Mei

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menetapkan status …

Baca Juga :  Kejagung jelaskan modus "mark up" anggaran pada kasus Amsal Sitepu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *