Mataram – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya angkat suara menyikapi viralnya cuplikan video salah satu mata lomba Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VIII yang dinilai bertentangan dengan nilai moral, agama, dan budaya lokal masyarakat NTB.
Video yang tersebar luas di media sosial tersebut menampilkan potongan pertandingan kategori wanita dari cabang olahraga di bawah Induk Olahraga (Inorga) Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia (Perbafi). Cuplikan tersebut memantik reaksi keras dari sejumlah tokoh agama dan masyarakat yang menilai penampilan para peserta tidak mencerminkan etika dan adab yang dijunjung tinggi di daerah yang dikenal dengan sebutan “Pulau Seribu Masjid” ini.
Sekretaris Umum MUI Provinsi NTB, Prof. Dr. KH. Subhan Abdullah, MA, dalam pernyataan resminya, Rabu (30/7/2025), menegaskan bahwa meski MUI mendukung semangat sportivitas dan kebersamaan dalam penyelenggaraan Fornas VIII, terdapat hal-hal yang sangat disayangkan dan perlu menjadi perhatian serius, terutama terkait norma agama dan budaya.
“MUI menghormati semangat kebersamaan dan sportivitas dalam penyelenggaraan FORNAS, namun sangat menyayangkan adanya pertunjukan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai moral, adat dan adab Islami, yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Prof. Subhan.
MUI NTB mengingatkan bahwa pihaknya memiliki dua peran penting, yaitu sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat) dan Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah), yang bertugas menjembatani kepentingan umat Islam dan pemerintah dalam setiap kebijakan, termasuk dalam event olahraga nasional seperti Fornas VIII.
Dalam konteks ini, MUI NTB memberikan empat poin pernyataan sikap resmi:
1. MUI menghormati semangat kebersamaan dan sportivitas dalam penyelenggaraan FORNAS, namun sangat menyayangkan adanya pertunjukan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai moral, adat dan adab Islami yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat
2. Mengimbau penyelenggara agar ke depan lebih selektif dan bijak memilih jenis lomba yang ditampilkan di ruang publik, dengan memperhatikan norma agama dan etika sosial.
3. Siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan panitia Fornas untuk memberi pendampingan agar event ke depan tetap meriah tanpa menimbulkan kontroversi.
4. Mengajak masyarakat untuk bijak menanggapi informasi di media sosial dan tidak terprovokasi menyebarkan narasi yang memperkeruh suasana.
“Mari kita jaga bersama nama baik daerah dan ukhuwah antarwarga. Jangan sampai hal-hal seperti ini menjadi alasan terpecahnya keharmonisan di masyarakat,” tambah Prof. Subhan.
Sebagai informasi, Fornas VIII yang digelar di Provinsi NTB melibatkan 74 Inorga dengan total 847 nomor pertandingan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Acara ini sejatinya bertujuan mengangkat olahraga rekreasi masyarakat dan menggeliatkan ekonomi daerah melalui pariwisata dan UMKM.
Namun demikian, satu mata lomba yang viral tersebut justru memicu gelombang kritik. Warganet dan tokoh agama mempertanyakan aspek kepantasan dan nilai-nilai budaya yang seharusnya dijaga dalam setiap event nasional yang diselenggarakan di daerah mayoritas Muslim seperti NTB.
Merespons reaksi publik, MUI menilai penting adanya keterlibatan lebih besar dari unsur keagamaan dan budaya lokal dalam setiap proses perencanaan event nasional yang digelar di NTB. Tujuannya agar tidak terjadi benturan nilai dan norma yang dapat memicu polemik di tengah masyarakat.
MUI juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara panitia, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat sebelum pelaksanaan kegiatan besar yang bersifat nasional maupun internasional.
“Fornas adalah ajang prestasi dan rekreasi masyarakat. Tapi tetap harus dikemas sesuai karakter masyarakat lokal. Kita ingin NTB tetap menjadi tuan rumah yang baik, tanpa harus mengorbankan identitas dan kearifan lokal kita,” tutup Prof. Subhan.***
Viral Video Fornas VIII Dikecam, MUI NTB: Jangan Lukai Norma Agama dan Budaya Lokal
