by

Remaja penganiaya mahasiswi di Jaktim ditangkap polisi

Polisi menangkap seorang remaja pria berinisial FF (16) karena diduga menganiaya seorang mahasiswi di indekos Jalan H. …

Baca Juga :  DJP himpun pajak Rp6,81 triliun dari sektor usaha digital per Mei 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *