by

Polresta Bengkulu tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap NR remaja usia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan …

Baca Juga :  Umur 102 tahun, Sulaeman siap berhaji setelah 16 tahun penantian

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *