Mantan Jurnalis Koran Harian Limboto Expres, Matran Lasunte, mendukung dibentuknya Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), yang dinahkodai salah satu Jurnalis Gorontalo Utara, Mohamad Yusrianto Panu.
Hal itu diungkapkan Mantan Jurnalis yang kini telah menjadi salah satu Anggota DPRD di bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara) itu, saat ditemui di Warkop Republik, Kota Gorontalo, Kamis (08/07/2022).
Menurutnya, antara Jurnalis dengan Anggota DPRD mempunyai fungsi yang sama yakni fungsi kontrol, yang tentunya tujuannya untuk kehidupan yang lebih baik bagi banyak orang.
“DPR melakukan fungsi kontrol, jurnalis juga melakukan hal yang sama. Apa yang disampaikan adalah sebuah pokok pikiran oleh DPR, karena ada fakta di lapangan yang mengharuskan itu kita sampaikan. Sama seperti pekerjaan Jurnalis, bahwa ada fakta di lapangan yang harus diwartakan yang harus diketahui,” ungkapnya.
Mantan Jurnalis majalah Limboto Expres itu menjelaskan, profesi Jurnalis atau Wartawan merupakan profesi yang mulia, yang tentunya dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah jurnalistik.
“Dan sedapatnya, kita tidak memasukan interpretasi pribadi dalam melakukan atau mewartakan. Apa yang menjadi interpretasi pribadi, tentu ada kolom tersendiri, ada kolom Opini. Tentu saja, dengan tidak melampaui kebijakan redaksional,” jelas Matran.
Ia mengatakan, antara Jurnalis dan DPRD karena memiliki kemiripan fungsi, sudah sewajarnya antara Jurnalis dan DPRD saling mendukung, baik secara profesi dan dalam berbagai lini kehidupan.
“Ada bayang-bayang intimidasi kepada teman-teman Jurnalis, itu adalah bagian dari tantangan sebenarnya. Berarti, ada satu penghargaan khusus, bahwa Jurnalis jangan dipandang sebelah mata. Ketika ada intimidasi, ada yang merasa terganggu yang sebenarnya mereka sadari, bahwa semua baik-baik saja dan tidak perlu ada yang merasa terganggu. Kalau semua normal-normal saja, gak ada yang perlu terusik,” kata Matran.
Lebih dalam ia mengatakan, keberadaan media di tengah-tengah kehidupan berdemokrasi, sebenarnya dapat dijadikan sebagai corong untuk supaya mayarakat mengetahui, ada program-program yang baik dan harus tersampaikan informasinya ke masyarakat.
“Kalau tidak diwartakan, bagaimana mereka tahu? Kita menjadi tahu dengan apa yang terjadi di sekitar kita itu dari peran Pewarta. Informasi apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah, legislatif, yudikatif, itu juga semua adalah karya jurnalistik yang harus kita hargai,” kata Matran Lagi.
Ia menambahkan, terkait dengan terbentuknya PJS di Gorontalo Utara, kita tidak bisa alergi dengan banyak tumbuhnya organisasi-organisasi, khususnya dalam ruang lingkup dunia Pers.
“Saya tidak memandang itu dari perbedaan. Tapi saya memandang bahwa, ini adalah satu bentuk dari ekspresi dimana kita membentuk sebuah wadah yang tentunya tujuannya itu, bagaimana kita mempunyai tempat untuk mengontrol agar tidak bias, termasuk juga untuk membela hak-hak wartawan. Karena kita masih mendapati, bahwa profesi ini masih dipandang sebelah mata,” imbuhnya.
“Bahkan dengan menjamurnya media saat ini, pandangan orang-orang sudah kemana-mana. Tapi dengan adanya organisasi ini, ini membentuk arah dari kebijakan secara umum redaksionalnya, dan secara khusus kualitas pemberitaan oleh individu wartawan. Tentu saja, saya juga suport,” tandasnya. (*)