Gubernur NTB dan BPKP Kerjasama Pengawasan Penggunaan Dana Covid-19

Mataram, Boss.- Setelah Pemerintah Provinsi NTB melakukan kerjasama terkait penanganan dan ketertiban Covid-19 dengan Kepolisian Daerah NTB, hari ini, Kamis (14/5/2020), Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, kembali menandatangani kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB dalam rangka pengawasan penggunaan penggunaan dana Covid-19 di NTB.

Kerjasama dilakukan sebagai langkah Pemerintah untuk mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran untuk Covid-19 di wilayah NTB, sehingga penggunaan dana dapat efektif dan efisien sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Kerjasama ini juga sebagai langkah antisipatif Pemerintah Provinsi untuk mengurangi risiko kesalahan penggunaan anggaran.

Penyerahan nota kerjasama dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Setda Provinsi NTB. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Pelantikan Kepala Perwakilan BPKP NTB yang baru, Dra. Dessy Adin. Gubernur NTB melantik Kepala BPKP yang baru dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Pelantikan didasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-166/K/SU/2020, tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP.

Kepala BPKP yang baru sebelumnya menjabat Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat pada Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat di Padang.

“Selamat atas pelantikannya, semoga mampu mengemban tugas dan amanah yang baru dengan sebaik-baiknya,” pesan Gubernur yang turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi.

Gubernur juga optimis Kepala Perwakilan BPKP yang baru dapat meningkatkan kinerja BPKP lebih baik, khususnya dalam masa pendemi Covid-19. “Kita optimis kinerja BPKP akan lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat NTB,” tutup Gubernur. WAN

Baca Juga :  Satukan Komitmen Tangani Corona, Gubernur NTB Bertemu Bupati/Walikota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *